ItulahPolitik – Jelang Pilkada Kota Malang 27 November 2024 Tim Paslon Anton – Dimyati Ayatulloh (Abadi) keras meneriakkan anti politik uang kepada masyarakat.
Bahkan, Paslon Abadi dalam banyak kesempatan kampanye kepada publik dengan gamblang “menuduh” ada Paslon bagi-bagi sembako, ajak ziarah wali, dan menjanjikan uang kepada masyarakat.
Teriakan keras Paslon Abadi itu rupanya tidak sejalan dengan yang dilakukannya. Paslon Abadi dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan bagi bagi uang kepada masyarakat dalam acara kampanye.
Berdasarkan info dan video yang diterima bahwa Paslon Abadi dilaporkan ke Bawaslu Kota Malang atas dugaan praktik politik uang. Hal tersebut dilaporkan terjadi di dua titik saat Paslon Abadi berkampanye.
Pertama yakni dalam kegiatan kampanye di wilayah Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing pada 20 Oktober 2024. Kedua yakni di wilayah Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang 5 November 2024. Pada dua lokasi ini, Abah Anton disebut memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada setiap warga yang datang dalam agenda kampanye tersebut.
Selain itu, terdapat sebuah video yang berhasil merekam Abah Anton saat berkampanye. Dimana saat itu, Abah Anton terlihat memberikan sesuatu diduga uang dengan sembunyi-sembunyi kepada salah satu pendukungnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar. Namun Hamdan meluruskan bahwa hal tersebut masih belum dapat disebut sebagai laporan. Artinya masih sebatas aduan. “Sifatnya aduan, kalau laporan resmi tidak,” tegas Hamdan.