ItulahPolitik – Mantan Narapidana Kasus Tindak Pidana Korupsi, rupanya bisa melenggang bebas mengikuti kontes Pemilihan Kepala Daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kehadiran H.M Anton yang kembali maju berpasangan dengan Dimyati Ayatullah di Pilkada Kota Malang.
Koordinator ICW, Agus Sunaryanto pernah menegaskan, mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah tidak bisa memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa tidak mengulangi perbuatan koruptifnya apabila terpilih kembali.
Sebab itu, sebagai sanksi sosial masyarakat perlu memberikan penghukuman untuk tidak memilih kepala Daerah dari rekam jejak buruk tersebut.
“Harusnya masyarakat memberikan penghukuman dengan tidak memilih. Masyarakat harus perduli dengan masa depannya apabila dipimpin oleh mantan Koruptor,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari PojokSatu
Ia menganjurkan masyarakat lebih cerdas dalam memilih pemimpin untuk daerahnya. Ibarat meminang calon menantu, dengan melihat bibit dan bobotnya alias rekam jejak.
“Pilih calon yang berintegritas dengan rekam jejak baik. Wong kita kalau mau pilih calon pasangan atau calon mantu saja pilih rekam jejaknya yang baik. Apalagi ini untuk kemajuan daerah, masa pilih yang rekam jejaknya buruk?” Tandasnya