Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mencatat telah menerima 69 laporan kecurangan dalam Pilkada 2024, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji puluhan laporan tersebut.
Masih mengkaji terpenuhinya syarat formil materiilnya. Diproses secara penanganan pelanggarannya sesuai peraturan,” kata Endah, Kamis (10/10).
Endah belum bisa mengungkapkan apa bentuk dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Yang jelas segala laporan yang masuk akan dikaji pihaknya lebih dulu.
Belum bisa disimpulkan dugaan pelanggaran apa. Pada prinsipnya pelaporan yang masuk ke bawaslu baik di bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota semuanya kita terima,” tambah dia.