Polemik HM Anton, Dari Dugaan Mahar Politik Rp 25 Miliar Hingga Dugaan Kasus Korupsi yang Diusut Kembali

Must read

ItulahPolitik – Perdebatan di masyarakat soal mantan narapidana korupsi maju di Pilkada Malang masih hangat diperbincangkan. Namun, belum juga isu itu reda, adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan pada saat menjabat walikota kembali menguak.

Polres Malang Kota memanggil salah satu calon walikota Malang HM Anton, atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan lahan di TPA Supit Urang.

Bahkan, sebelum adanya dugaan kasus korupsi, terdengar kabar yang cukup tidak baik soal mahar politik untuk bagi yang ingin menjadi Calon Wakil Walikota-nya.

Politisi Nasdem Kota Malang, Dito Arief, menegaskan jika pihaknya mengetahui ada dugaan permintaan mahar politik tersebut.

“Kami mengetahui ada dugaan permintaan mahar politik sebesar Rp 15-25 miliar kepada sejumlah kandidat (tokoh) agar bisa menjadi N2 yang bersangkutan. Hal ini juga banyak diketahui oleh sejumlah parpol,” tutur Dito baru baru ini.

Anggota DPRD Kota Malang itu pun menyangsikan hal tersebut. Terlebih menurutnya cukup sangsi jika disandingkan dengan pola kampanye yang seakan tak memiliki rekam jejak di masa lalunya.

“Lalu, bagaimana kita mau percaya bahwa beliau sudah Insyaf dari dosa masa lalunya, bila pola-pola mahar seperti itu dilakukan,” tegas Dito.

Apalagi hal tersebut dilakukan saat pencalonan Pilkada Kota Malang. Yakni dengan meminta mahar politik hingga Rp 25 miliar bagi yang mau menjadi wakilnya. Menurut Dito, masa lalu buruk Kota Malang terkait perkara korupsi sudah sepatutnya tak terulang lagi.

“Apa mau kita mempertaruhkan masa depan Kota Malang tercinta kita ini kepada yang dosa masa lalunya belum benar-benar bersih,” pungkas Dito.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article